Loading...
world-news

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALI SONGO - KIMIA


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://kimia.walisongo.ac.id

Sekilas Tentang KIMIA

SEJARAH

UIN Walisongo berdiri pada 6 April 1970. Tanggal penetapan berdirinya UIN Walisongo ini diresmikan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI KH. M. Dahlan, Nomor 30 dan 31 tahun 1970. Saat itu, UIN Walisongo masih menyandang status Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

LAB

  • LAB KOMPUTER

PROGRAM STUDI

VISI

Visi Program Studi Kimia FST UIN Walisongo adalah:

“Program Studi Kimia yang unggul berbasis riset dan kesatuan ilmu pengetahuan untuk kemanusiaan dan peradaban tahun 2038”.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan ilmu kimia berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan sarjana kimia yang profesional dan berakhlaqul karimah.
  2. Menyelenggarakan penelitian berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk mengembangkan ilmu kimia dalam merealisasikan Islam rahmatan lil’alamin.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset.
  4. Menerapkan nilai-nilai kearifan lokal yang sejalan dengan nilai-nilai Islam dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  5. Menjalin kerjasama secara berkelanjutan dengan berbagai lembaga terkait di tingkat nasional dan internasional.
  6. Menyelenggarakan tata kelola program studi kimia yang efektif, efisien dan transparan.

Tujuan Program Studi Kimia

  1. Menghasilkan lulusan profesional yang berdaya saing dalam bidang kimia dan berakhlaqul karimah.
  2. Menghasilkan riset dan karya ilmiah bidang kimia berbasis kesatuan ilmu pengetahuan.
  3. Menghasilkan karya pengabdian yang aplikatif dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
  4. Terwujudnya internalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang sejalan dengan nilai-nilai Islam dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  5. Terjalinnya kerjasama dengan lembaga terkait untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi di tingkat nasional dan internasional.
  6.  Terwujudnya tata kelola program studi kimia yang efektif, efisien, dan transparan.

Tujuan FST, yaitu:

  1. Melahirkan lulusan yang memiliki kapasitas akademik dan profesional dengan keluhuran budi yang mampu menerapkan dan mengembangkan kesatuan ilmu pengetahuan;
  2. Mengembangkan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang kontributif bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dalam beragama, berbangsa dan bernegara

Tujuan UIN Walisongo, yaitu:

  1. Melahirkan lulusan yang memiliki kapasitas akademik dan profesional dengan keluhuran budi yang mampu menerapkan dan mengembangkan kesatuan ilmu pengetahuan;
  2. Mengembangkan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang kontributif bagi peningkatan kualitias kehidupan masyarakat dalam beragama, berbangsa, dan bernegara.

Sasaran:

  1. Pendidikan: Meningkatkan kualitas Program Studi agar mampu menyediakan fasilitas yang memadai, yang meliputi bahan ajar (kurikulum dan RPS), dosen yang qualified, sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan kebutuhan pendidikan pada Program Studi Kimia. Semua aspek diharapkan dapat memenuhi substansi pengembangan masyarakat dan kebijakan sosial.
  2. Penelitian: Mengembangkan penelitian berbasis unity of sciences dan kearifan lokal dengan melibatkan semua dosen dan mahasiswa serta tenaga pranata laboratorium pendidikan. Hasil yang ditargetkan dalam penelitian ini, antara lain laporan penelitian, publikasi dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi, seminar nasional dan seminar internasional, serta HAKI. Kegunaan hasil penelitian diharapkan juga memberi kontribusi besar terhadap perbaikan kurikulum, RPS, bahan ajar dan proses pembelajaran.
  3. Pengabdian Masyarakat: Melalui hasil penelitian yang telah dilakukan disusun berbagai model dan inovasi baru pengembangan pendidikan/ pembelajaran di perguruan tinggi, perusahaan, serta masyarakat. Hasil inovasi itu ditawarkan kepada para pemangku kepentingan melalui proses pengabdian kepada masyarakat. Sekurang-kurangnya setiap tahun ditargetkan menerapkan hasil penelitian kepada para pemangku kepentingan, khususnya pihak masayarakat maupun instansi pemerintahan. Pengabdian ini melibatkan dosen dan mahasiswa dalam memfasilitasi kegiatan yang ada dalam masyarakat sambil menguji efektivitas dari hasil penelitian. Ini semua dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
  4. Kelembagaan: Mencapai akreditasi minimal B pada tahun 2020 dan semakin meningkatnya rasio calon mahasiswa yang ikut seleksi terhadap daya tampung Prodi